TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekjen Partai Golongan Karya (Golkar) hasil Munas Bali Idrus Marham, mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2015).
Idrus yang ditemani Rambe Kamarulzaman mengatakan, pihaknya melaporkan hasil Munas ke-8 Partai Golkar di Riau yang sah diakui pemerintah.
"Kita hari ini bicara kelembagaan, DPP Partai Golkar hasil Munas Riau 2009 itulah yang menjalankan roda organisasi DPP Partai Golkar berdasarkan surat menkumham tertanggal 5 Februari 2015," kata Idrus di kantor KPU.
Untuk itu dirinya menjelaskan, kepengurusan Golkar hasil Munas Riau 2009 berhak menjaring calon-calon kepala daerah, selama Mahkamah Partai belum memberi keputusan. Munas Riau 2009 menghasilkan Aburizal Bakrie (Ical) sebagai ketua umum Golkar.
"Penyaringan kepala daerah mekanisme melalui Munas Riau yang akan melaksanakan proses penjaringan dan lain sebagainya jadi tidak ada masalah," katanya.
"Perselisihan yang ada pada Partai Golkar siapapun yang menang harus mengakomodasi yang kalah. Siapapun yang kalah tidak untuk mempelopori adanya partai baru," kata Idrus.