News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Budi Gunawan Tersangka

Kejagung Telaah Berkas Komjen Budi Gunawan

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komjen Budi Gunawan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejagung akan bergerak cepat menerima pelimpahan berkas kasus Komjen Budi Gunawan (BG) dari penyidik KPK.

Direktur Penyidikan, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Suyadi, mengatakan setelah menerima berkas pihaknya akan langsung menelaah berkas tersebut.

Seperti diketahui, putusan pra peradilan memutuskan KPK tidak berhak mengusut kasus transaksi mencurigakan Budi Gunawan. Sehingga berkas tersebut dilimpahkan ke Kejagung.

"Pokoknya begitu berkasnya kami terima, ya akan ditelah, dipelajari dulu soal langkah-langkah apa yang harus dilakukan," tegas Suyadi, Senin (2/3/2015) di Kejagung.

Disinggung soal apakah nantinya Kejagung akan menghentikan perkara Budi Gunwa dengan menerbitkan SP3, Suyadi menjawab tidak tahu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini