Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam waktu dekat terpidana mati kasus narkoba asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran akan menjalani eksekusi mati. Berbeda dengan eksekusi mati gelombang pertama Januari 2015 lalu, kali ini TNI turut dilibatkan.
Peran TNI dalam eksekusi kali ini yakni membantu mengevakuasi dua terpidana mati kasus Bali Nine dari Bali ke Nusakambangan.
Ketika ditanya adakah ancaman dan pengamanan berlebih di Nusakambangan untuk memastikan eksekusi berjalan lancar, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan pengamanan berlebih di Nusakambangan akan diberlakukan sesuai dengan hasil deteksi intelijen.
"Tergantung hasil deteksi intelejennya seperti apa. Karena seperti ini, biasanya BIN juga bekerja untuk mendukung," kata Ronny, Rabu (4/3/2015).
Ronny menambahkan dalam eksekusi tersebut, TNI berperan ikut mengamankan. Sementara Kejagung menjalankan eksekusi sesuai Undang-undang.
"Polri membantu kejagung melakukan eksekusi. Termasuk juga soal pengamanan dan pelaksanaannya," tambah Ronny.