TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Suwarjono mengutuk keras tindakan Polri yeng memperlakukan jurnalis Tribun di Lampung seperti teroris.
"Kami mengutuk keras tehadap Polri dan Polda di Lampung melakukan tindakan teroris diborgol kemudian dituduh narkoba kemudian diancam di tembak, diintimidasi, itu sangat mengagetkan," kata Suwarjono kepada wartawan di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Kamis (5/3/2015).
Ia menegaskan, cara kepolisian tersebut sangat tidak profesional. Dirinya tak habis pikir kepolisian bisa bertindak semacam itu, padahal kata dia, yang bersangkutan telah mengaku sebagai wartawan Tribun.
"Bisa bayangkan kita tidak tahu apa-apa, kita lagi di rumah datang kepolisian menuduh. Polisi sangat membabibuta" ujar Suwarjono.
"Kami tahu betul ini anak (Tribun Lampung) baik, dia penulis buku. Dan karya-karyanya banyak di bidang pendidikan," ucapnya menambahkan.
Menanggapi hal ini, pihaknya akan segera melaporkan kepada Propam Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung.
Sebelumnya diberitakan, Rumah wartawan Tribun Lampung, Rd, di Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, digerebek polisi pada Rabu (4/3/2015) siang karena diduga menjadi sarang narkoba.
Rd dibekap, diborgol, dan diancam tembak. Padahal, ia tidak melakukan perlawanan atau hendak melarikan diri.