Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, CILACAP - Perwakilan Konsulat Jenderal Australia untuk Indonesia enggan memberikan komentar usai menjenguk duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran yang ditahan di Lapas Besi, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (6/3/2015).
Chan dan Myuran adalah warga negara Australia. Selain perwakilan Konsulat Jenderal Australia, kuasa hukum keduanya juga ikut dalam kunjungan tersebut. Sekitar empat jam mereka menemui Myuran dan Chan.
Pantauan Tribunnews.com, para perwakilan Australia tersebut didampingi oleh sejumlah staf. Mereka mengamankan para perwakilan Konjen dan kuasa hukum, ketika berdesakan dengan wartawan yang mencoba menanyakan duo Bali Nine.
Akhirnya, mereka hanya jalan menuju mobil Inova hitam berplat nomor AB 1365 W. Total kurang lebih terdapat tiga iring-iringan mobil para perwakilan negara kanguru tersebut.
Duo Bali Nine sendiri sampai saat ini masih ditahan di LP Besi Nusakambangan dan belum dipindahkan ke ruang Isolasi. Hingga berita ini diturunkan, belum jelas kapan pelaksanaan eksekusi mati gelombang kedua.
Berdasarkan informasi beredar eksekusi akan ditunda hingga waktu yang belum ditentukan, karena masih terdapat sejumlah terpidana mati yang masuk dalam daftar eksekusi melakukan upaya hukum lanjutan.