News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Perwakilan Australia Bungkam Usai Bertemu Duo Bali Nine

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perwakilan Konsulat Jenderal Australia untuk Indonesia menuju gerbang Wijaya Pura, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (6/3/2015).

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, CILACAP - Perwakilan Konsulat Jenderal Australia untuk Indonesia enggan memberikan komentar usai menjenguk duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran yang ditahan di Lapas Besi, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (6/3/2015).

Chan dan Myuran adalah warga negara Australia. Selain perwakilan Konsulat Jenderal Australia, kuasa hukum keduanya juga ikut dalam kunjungan tersebut. Sekitar empat jam mereka menemui Myuran dan Chan.

Pantauan Tribunnews.com, para perwakilan Australia tersebut didampingi oleh sejumlah staf. Mereka mengamankan para perwakilan Konjen dan kuasa hukum, ketika berdesakan dengan wartawan yang mencoba menanyakan duo Bali Nine.

Akhirnya, mereka hanya jalan menuju mobil Inova hitam berplat nomor AB 1365 W. Total kurang lebih terdapat tiga iring-iringan mobil para perwakilan negara kanguru tersebut.

Duo Bali Nine sendiri sampai saat ini masih ditahan di LP Besi Nusakambangan dan belum dipindahkan ke ruang Isolasi. Hingga berita ini diturunkan, belum jelas kapan pelaksanaan eksekusi mati gelombang kedua.

Berdasarkan informasi beredar eksekusi akan ditunda hingga waktu yang belum ditentukan, karena masih terdapat sejumlah terpidana mati yang masuk dalam daftar eksekusi melakukan upaya hukum lanjutan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini