News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisruh APBD DKI

Polisi Gelar Perkara Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan UPS

Penulis: Glery Lazuardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perangkat penambah daya (UPS) di SMAN 78 Jakarta Barat.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyidik Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) ke sejumlah sekolah pada 2014.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan pada hari ini penyidik akan menggelar perkara tersebut untuk menentukan langkah selanjutnya.

Menurut Martinus, gelar perkara ini dimaksudkan oleh penyidik untuk menentukan langkah selanjutnya apakah sudah bisa meningkatkan tahapan ke penyidikan atau belum.

“Hari ini sedang digelar perkara terkait pemeriksaan saksi dan dokumen yang sudah ada. Kalau belum bisa ditingkatkan ke penyidikan, tentunya kita kumpulkan keterangan saksi-saksi lain dan juga dokumen terkait,” kata dia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/3/2015).

Martinus menjelaskan, penyidik telah melakukan rangkaian investigasi mulai dari pembuatan Kerangka Acuan Kerja (KAK), pengadaan UPS sampai hasil lelang serta pemanfaatan terhadap pengerjaan barang yang dilelang tersebut.

“Kita sudah ada beberapa dokumen terkait proses awal adanya rencana pengadaan UPS. Kemudian, dalam tahapan penyelidikan, kami melakukan diskusi dan analisis terhadap beberapa dokumen dan hasil keterangan yang ada,” ujarnya.

Pada Jumat ini, penyidik kembali meminta keterangan dari sejumlah saksi. Total sudah sebanyak 15 saksi yang dimintai keterangan. Tiga orang diantaranya merupakan penerima hasil proyek, yang berasal dari Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini