News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Dua Hal yang Perlu Dipikirkan Pemerintah Pasca Hukuman Mati

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kendaraan lapis baja milik TNI disiagakan untuk mengamankan daerah sekitar Lapas Kerobokan Denpasar, Bali, saat pemindahan dua terpidana mati penyelundup narkoba asal Australia ke Nusakambangan, Rabu (4/3/2015). Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, dua orang kelompok yang disebut Bali Nine ini rencananya akan dieksekusi mati di penjara dengan pengamanan super ketat itu. AFP PHOTO / SONNY TUMBELAKA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Akademisi dari Universitas Bina Nusantara, Tirta Mursitama mengatakan pemerintah perlu berpikir panjang terkait pelaksanaan hukuman mati yang kini mendapat kritik dari beberapa negara.

Menurut Tirta, ada dua hal yang perlu dipikirkan pemerintah Indonesia pascapelaksanaan hukuman mati dan dampaknya bagi hubungan diplomasi dengan negara-negara lain maupun sistem hukum di dalam negeri.

"Kalau kita tarik satu konteks tentang eksekusi, setelah ini apa. Kita pikir perlu dua hal, keabsahan kedepan sistem hukum kita tolerir hukuman mati. Kedua, bicara diplomasi," ujar Tirta dalam diskusi Perspektif Indonesia bersama Populi Center dan SMART FM di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2015).

Tirta yang juga sebagai Ketua Jurusan Hubungan Internasional ini mengatakan yang perlu menjadi fokus pemerintah Indonesia yaitu mengenai diplomasi dengan negara lain.

"Misalnya diplomasi mengenai perlindungan WNI di luar negeri. Ini pengejawantahannya bagaimana, bukan hanya TKI di luar negeri, tapi juga warga negara di dalam. Kemenlu saya yakin mereka revitalisasi terus," kata Tirta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini