TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung memeriksa salah seorang staf Mandra, bernama Nani Suryani. Kuasa hukum Mandra,Abdullah Subur menuturkan Nani adalah pengelola production house PT Viandra Production milik kliennya.
Pemeriksan saksi-saksi dalam kasus dugaan korupsi program siap siar TVRI 2012 yang melibatkan komedian Mandra Naih sebagai tersangka terus bergulir di Kejagung. Hari ini, Senin (9/3/2015), penyidik memeriksa Nani Suryani.
"Jadi dia (Nani) yang mengelola perusahaan sehari-hari. Makanya Bang Mandra tak begitu paham soal detail-detail perusahaan. Di perusahaan jabatan Nani sebagai administrasi," tambahnya.
Mandra kini sudah ditahan di Rumah Tahanan Salemba. Selain Mandra, dua tersangka lain yang ditahan karena kasus serupa, yaitu Direktur PT Art Image Iwan Chermawan dan pejabat pembuat komitmen, Yulkasmir.