News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kejaksaan Agung Tangkap Direktur PT DPJM

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung Kejaksaan Agung RI di Jakarta.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Intelijen Kejaksaan Agung menangkap Bintari Diah Astuti, Direktur PT Duta Putri Jingah Mandiri (DPJM).

Kapuspenkum Kejagung, Tony Spontana mengatakan Bintari ditangkap di Jalan AM Sangaji Yogyakarta, Kamis (12/3/2014) pukul 08.00 WIB.

Diutarakan Tony, Bintari merupakan terpidana dan menjadi buronan Kejaksaan Negeri Muara Taweh, Barito Utara, Kalimantan Tengah.

"Yang bersangkutan merupakan DPO Kejari Muara Teweh. Dia (Bintari) terbukti bersalah berdasarkan Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 898 K/Pid/2013, tanggal 10 Desember 2013," ujar Tony di Kejagung.

Dijelaskan Tony, Mahkamah Agung menyatakan Bintari bersalah, terbukti melakukan tindak pidana penipuan dan pemalsuan surat dalam kerjasama tambang batu bara dengan perusahaan PT Duta Putri.

Bintari dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini