TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPR Bambang Soesatyo melayangkan pernyataan peringatan yang mereka sebut melawan 'Begal Demokrasi' yang ditujukan ke Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Dirinya mengatakan, apa yang dilakukan Menkum HAM terhadap Partai Golkar dan PPP adalah tindakan melawan hukum dan sarat dengan kepentingan politik.
"Kami mengingatkan Menkum HAM bahwa negara ini negara hukum bukan negara kekuasaan. Sebagai Menteri Hukum, seharusnya Laoly bertindak hati-hati tidak melawan hukum dan tidak menabrak undang-undang," kata Bambang di Press Room Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (13/3/2015).
Dirinya mengatakan, apa yang dilakukan Menkumham terhadap Golkar dan PPP jelas tindakan melawan hukum dan sarat kepentingan politik.
"Kami yakin keputusan Menkumham tidak atas persetujuan Presiden. Bahkan info yang kami terima, Presiden tidak mengetahui tindakan Laoly itu," ujarnya.
"Kedua terhadap Golkar, Ketua Mahkamah Partai sendiri Prof Muladi menyatakan tidak ada yang dimenangkan kok. Saya mencium aroma bau busuk dalam keputusan Laoly," kata Bambang.
Lebih lanjut dirinya mengingatkan Menkumham bahwa negara ini adalah negara hukum yang bukan berdasarkan kekuasaan.
"Sebagai menteri harusnya Laoly bertindak hati-hati tidak melawan hukum dan tidak menabrak undang-undang," katanya.