TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Adrianus Meliala, menyindir instansi Polri.
Dia menyarankan pejabat tinggi Polri untuk membentuk Direktorat Kasus Kedaluwarsa.
Sindiran ini bukan tanpa alasan. Ini karena banyak kasus yang mangkrak atau tidak tertangani.
Dia mengatakan ada 7.800 tunggakan kasus. Adanya Direktorat Kasus Kedaluwarsa membuat kasus yang tertunggak dapat diselesaikan.
“(Kasus) yang sudah lama tidak ditangani dan kalaupun ditangani sudah tidak ada duitnya apalagi anggaran. Itu (7800) angka se-Indonesia di Polda Metro Jaya ada sekitar 1000,” tutur Adrianus ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/3/2015).
Menurut Adrianus, banyak orang menunggu dan meminta agar laporan yang telah disampaikan ke aparat kepolisian segera ditindaklanjuti.
Namun, kata Adrianus, dari laporan tersebut banyak yang tidak dikerjakan karena berbagai alasan.
“Banyak banget, makanya kami mengusulkan kepada Polri membuat direktorat baru di Bareskrim. Apakah namanya Direktorat Kasus Kedaluwarsa atau Direktorat Cold Case. Agar bisa menangani kasus ini pelan-pelan, tapi berkurang,” ujar Adrianus.