News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kompolnas Sindir Polri Agar Bentuk "Direktorat Kasus Kedaluwarsa"

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prof Adrianus Meliala PhD

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Adrianus Meliala, menyindir instansi Polri.

Dia menyarankan pejabat tinggi Polri untuk membentuk Direktorat Kasus Kedaluwarsa.

Sindiran ini bukan tanpa alasan. Ini karena banyak kasus yang mangkrak atau tidak tertangani.

Dia mengatakan ada 7.800 tunggakan kasus. Adanya Direktorat Kasus Kedaluwarsa membuat kasus yang tertunggak dapat diselesaikan.

“(Kasus) yang sudah lama tidak ditangani dan kalaupun ditangani sudah tidak ada duitnya apalagi anggaran. Itu (7800) angka se-Indonesia di Polda Metro Jaya ada sekitar 1000,” tutur Adrianus ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/3/2015).

Menurut Adrianus, banyak orang menunggu dan meminta agar laporan yang telah disampaikan ke aparat kepolisian segera ditindaklanjuti.

Namun, kata Adrianus, dari laporan tersebut banyak yang tidak dikerjakan karena berbagai alasan.

“Banyak banget, makanya kami mengusulkan kepada Polri membuat direktorat baru di Bareskrim. Apakah namanya Direktorat Kasus Kedaluwarsa atau Direktorat Cold Case. Agar bisa menangani kasus ini pelan-pelan, tapi berkurang,” ujar Adrianus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini