Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapuspenkum Kejagung, Tony T Spontana mengatakan berkas Komjen Budi Gunawan (BG) sudah diterima Kejagung dari KPK pada awal pekan ini.
"Sekarang berkas sedang dikaji di Jampidsus, bentuk tim khusus untuk mengkaji kasus ini," kata Tony, Jumat (13/3/2015).
Ditanya soal apakah nantinya berkas akan tetap ditangani Kejagung ataukah akan dilimpahkan ke Polri, Tony mengaku saat ini pihaknya belum bisa memastikan hal tersebut.
"Belum sampai kepada apakah nanti berkasnya mau ditangani Kejaksaan Agung atau Bareskrim Polri. Sampai hari ini belum ada kesimpulan tentang Kasus BG," ungkap Tony.
Tony pun berharap pekan depan, pihak Kejagung sudah membuat kesimpula soal berkas tersebut, bagaimana kelanjutannya.
"Tim Jampidsus sudah berjalan melakukan evaluasi dan pengkajian mengenai kasus ini. Semoga pekan depan sudah ada hasilnya," tambah Tony.