News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gubernur Lemhanas: Partai Politik Harus Bertanggungjawab Jika Benar Dapat Dana Rp 1 Triliun

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dialog Kebangsaan: Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Budi Susilo Soepandji di dampingi pangdam IV/Diponegoro Mayjend TNI Sunindyo menyampaikan tentang wacanan hukuman mati bagi para koruptor pada acara Dialog Kebangsaan di Markas Kodam IV Diponegoro, jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Semarang, Jateng, Selasa (8/10/2013). Menurut Budi Susilo Soepandji, hukuman menyita harta koruptor dan kerja sosial jauh lebih memalukan dibanding hukuman mati. Pada dialog tersebut Gubernur Lemhannas menolak hukuman mati bagi para koruptor. (Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Budi Susilo Soepandji mengungkapkan, partai politik harus mampu mempertanggungjawabkan pengeluaran jika benar negara membiayai mereka Rp 1 triliun.

"Itu harus bisa dipertanggungjawabkan, saya setuju. Dana itu bisa juga diawasi oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," ujar Budi dalam diskusi di Founding Fathers House, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/3/2015).

Menurutnya, jika dana Rp 1 triliun dari pemerintah turun, dapat berdampak positif bagi partai politik. Karena mereka tidak akan lagi kesulitan mencari dana. Namun tetap saja mereka harus mampu mempertanggungjawabkannya sampai satu sen pun.

Budi mengaku sempat memberikan masukan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo soal pembiayaan negara untuk partai politik. Namun masukannya tersebut tidak mewakili institusi Lemhanas, melainkan pribadi.

"Lemhanas belum bisa memberikan masukan kalau belum ada perundang-undangan," jelasnya.

Tjahjo beberapa waktu lalu perna melontarkan gagasan negara membiayai partai politik. Dengan dana dari pemerintah, partai tidak perlu lagi pusing mengumpulkan dana, termasuk menggunakan cara-cara yang tidak benar.

Gagasan tersebut sudah berlaku di beberapa negara, salah satunya Australia. Namun ia menyadari, gagasan tersebut belum bisa diterapkan di Indonesia karena masih perlu mensejahterahkan rakyat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini