News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Fuad Amin, KPK Periksa Lagi Karyawan PT Pembangkit Jawa Bali

Penulis: Eri Komar Sinaga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron (berompi tahanan) memasuki gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta Selatan, Kamis (10/12/2014). Fuad ditahan KPK dalam kasus dugaan suap terkait jual beli pasokan gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan, Madura, Jawa Timur. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa karyawan PT Pembangkit Jawa Bali, Bernardus Surdamanta terkait dugaan korupsi jual beli gas alam di Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Bernardus akan dimintai keterangannya untuk tersangka Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron.

Bernardus sebenanrya telah dipanggil kemarin untuk memberikan keterangannya.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FAI (Fuad Amin Imron)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikas KPK, Priharsa Nugaraha, Jakarta, Rabu (18/3/2015).

Pada dakwaan tersangka Antonius Bambang Djatmiko, PT Pembangkit Jawa Bali adalah pelaksanan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Gilitimur di Gresik dan Bangkalan Madura.

PT Pembangkit Jawa Bali mendantangani kontrak jual beli gas alam dengan PT Media Karya Sentosa (MKS) untuk menyediakan pasokan gas alam yang dibeli dari PT Pertamina EP.

Kemudian PT MKS akan membanguna pipa gas untuk penyerahan gas di Pembangkit Listrik Tenaga Gas di Gresik dan Gili Timur Madura.

PLTG di Gresik akhirnya berjalan namun di Bangkalan sama sekali tidak pernah dibangun hingga saat ini. Proyek tersebut pun menyebabkan kerugian negara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini