News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jaringan Kelompok ISIS

Ada Wacana Pencabutan Kewarganegaraan WNI yang Gabung ISIS

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Tedjo Edhy Purdijatno

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan ada wacana pencabutan kewarganegaraan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang bergabung ke ISIS.

"Ya itu bisa demikian (pencabutan kewarganegaraan). Kalau mereka enggak mau kembali ke Indonesia," ujar Tedjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2015).

Tedjo mengatakan saat ini belum ada payung hukum yang bisa mencabut kewarganegaraan seseorang, terutama yang bergabung ke kelompok radikal di luar negeri.

Namun dalam keadaan mendesak, Tedjo mengatakan pemerintah bisa mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang bisa menjadi payung hukumnya.

"Saat ini tidak otomatis (hilang WNI-nya), karena belum ada aturannya, nanti kalau aturannya sudah dibuat kami ikuti aturannya, tapi yang cepat adalah dalam bentuk Perppu," tutur Tedjo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini