TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat yakin Ketua Fraksi Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) tidak terlibat kasus korupsi.
Hal itu membantah ucapan Mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin yang menyatakan Ibas bagi-bagi duit dan terindikasi korupsi.
"Kami yakini Ibas enggak terlibat, 2009 Mas Ibas hanya anggota biasa dan belum sekjen," kata Wakil Ketua Umum Demokrat Agus Hermanto di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (20/3/2015).
Hal itulah yang membuat Demokrat yakin Ibas tidak terlibat. Ia menuturkan Nazaruddin seringkali menuduh Ibas terlibat dalam korupsi.
Nazaruddin acapkali menuding melalui media massa. Oleh karenanya, Agus menilai Ibas cukup mengklarifikasi melalui media massa.
"Tuduhan di media massa, klarifikasi di media massa. Statement (Nazaruddin) itu ditangkis Mas Ibas melalui media massa," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, mengungkapkan Partai Demokrat pernah menjadi tempat penampungan uang dari hasil proyek Permai Group.
Uang tersebut, kata Nazar, dibagi-bagikan kepada kepada ketua fraksi yang mendukung hak angket pajak.
"Intinya uang dari Permai Group. Fee-nya pernah dikasih kemana, pernah dikumpulkan di fraksi Demokrat. Dibagikan ke ketua-ketua fraksi yang waktu itu dukung angket pajak," ujar Nazar usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Selasa (17/3/2015).
Nazar mengungkapkan salah satu ketua fraksi yang mendapat dana tersebut adalah Marwan Jafar yang kini menjabat sebagai menteri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
"Salah satunya ketua fraksi PKB waktu itu. Yang sekarang jadi menteri PDT," ungkap Nazar.
Menurut Nazar, adalah Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas yang membagi-bagikan uang tersebut.
"Yang ngasih duitnya Mas Ibas," tukas Nazar.