TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembangunan Jakarta bisa tersendat bila konflik antara Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan anggota DPRD DKI Jakarta tak kunjung usai.
Karena itu Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) pun berinisiatif untuk mendamaikan kedua pihak.
Ahok dan sejumlah pimpinan anggota DPRD dipanggil untuk menghadap Wapres di kantornya di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (23/3/2015).
Namun kedua pihak itu dipanggil di waktu yang berbeda. Ahok dipanggil lebih dulu sekitar pukul 14.50 WIB, sedangkan anggota DPRD tiba setelah Ahok pulang.
Kepada wartawan usai pertemuan itu, JK mengatakan untuk mendamaikan kedua belah pihak, kedua belah pihak harus satu persatu dipanggil, dan didengarkan keluhan masing-masing pihak.
"Kalau anda ingin mendamaikan orang pertama anda harus mendengarkan dulu yang satu," katanya.
Rencanannya keduanya akan dipertemukan dalam kesempatan yang sama, namun menurut Wapres hal itu belum bisa dilakukan untuk saat ini. Wapres menyebut setelah sengketa anggaran selesai dengan dikeluarkannya Peraturan Gubernur (Pergub), ia akan memanggil keduanya.
"Biar dulu keluarkan pergubnya baru ketemu nanti setelah itu. Nanti kalau sudah dikeluarkan pergub itu. dilihat anggarannya," ujar Wapres.
Keluarnya Pergub dipicu oleh tidak ditemukannya kata sepakat antara Ahok dan DPRD DKI Jakarta. Sehingga anggaran yang dikeluarkan rencanannya adalah PAGU 2014.
Wapres khawatir hal itu justru akan merugikan masyarakat, karena anggaran untuk menanggulangi masalah-masalah rakyat tidak ditingkatkan.
"Bahayanya ialah harus mengikuti (anggaran) yang lama. artinya tidak ada kenaikan anggaran. Kalau konstan berarti tidak ada kemajuan di Jakarta," katanya.