TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan semangat pemberian remisi bagi koruptor adalah kemunduran dalam upaya pemberantasan korupsi.
Menurut Johan, hal ini berbeda jauh dengan apa yang selalu disampaikan Presiden Joko Widodo dalam komitmennya memberantas korupsi.
"Jokowi bilang waktu kampanye pemberantasan korupsi sangat keras," kata Johan di sekretariat Indonesia Corruption Watch (ICW), Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Selasa (24/3/2015).
Menurut Johan, pelaku korupsi ini lebih dahsyat dampaknya dari pada pelaku terorisme.
Sebab, dampaknya tidak hanya satu tempat dan waktu saja, tetapi juga bisa dalam jangka waktu ke belakang.
"Korupsi merupakan kejahatan yang sangat luar biasa," tegasnya.