News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jaringan Kelompok ISIS

‎Fadli Zon: Apa Urgensinya Perppu ISIS?

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPR Fadli Zon

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Rencana pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu), untuk memberikan kepastian hukum terhadap WNI yang dicurigai bergabung dengan kelompok radikal ISIS dinilai belum perlu.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. Menurutnya, pemerintah harus memperhatikan perangkat dan lembaga yang ada untuk keamanan dan pertahanan harusnya diperkuat untuk menangkal peredaran ISIS di Indonesia.

"Kita lihat dulu urgensinya. Apakah tidak bisa tertampung oleh undang-undang yang sekarang. Kenapa harus ada Perppu ISIS? Yang saya kira masih bisa dihadapi dengan perangkat yang ada," kata Fadli di DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/3/2015).

Perppu ISIS ini sebelumnya dilontarkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdjiatno. Dia berharap, Perppu ini bisa diintegerasikan dengan perangkat aturan yang sudah ada, seperti UU Terorisme.

"Selanjutnya, kami akan buat Perppu. Ada KUHP, UU Terorisme, tapi belum terintegrasi. Kami akan bikin Perppu dan dibuatkan undang-undang-nya. Kita ingin menangkap uang keluar dan kembali. Pokok utama Perppunya itu," kata Tedjo, Senin (23/3/2015).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini