News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hak Angket

Kubu Romi Tunggu Putusan Banding untuk Tarik Anggota Dukung Angket

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Syaiful Tamliha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP Syaifullah Tamliha mengatakan pihaknya sejauh ini masih membiarkan adanya perbedaan suara terkait pengguliran hak angket untuk Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.

"Itulah resiko PPP masih pecah begitu. Kami hormati lah perbedaan pendapat. Sekarang ada dua fraksi kan. Kalau dari Romi kan tegas tolak hak angket. Kalau dari Djan Faridz kan tegas mendukung," kata Tamliha di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (25/3/2015).

Tamliha mengatakan hingga kini belum ada keputusan dari Ketua Umum PPP berdasarkan Muktamar Surabaya, Romahurmuziy untuk memberikan sanksi kepada anggota dewan yang tetap mengajukan hak angket.

Namun, Tamliha mengatakan Ketua Umum akan menarik anggota dewan dari PPP yang telah menyetujui pengajuan hak angket tersebut jika sudah ada putusan yang berkekuatan hukum tetap atas banding terhadap putusan PTUN yang memenangkan kubu Djan Faridz.

"Tapi kalau sudah ada keputusan yang inkracht bahwa kepengurusan Romy yang sah, ya mereka (yang mendukung hak angket) bisa saja nanti di-recall," ujar Tamliha.

Seperti diketahui, Koalisi Merah Putih telah menyepakati menggulirkan hak angket untuk Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang diduga mengintervensi konflik di internal Partai Golkar dan internal PPP.

Wakil Ketua Umum DPP PPP kubu Djan Faridz, Epyardi Asda menyatakan partainya ikut mendukung langkah Golkar kubu Aburizal Bakrie untuk mengajukan hak angket tersebut.

"Kami bersepakat dan kami bersyukur mereka memandang kami. Kami betul-betul teraniaya dimana partai kami bukan hanya dipecah di pusat tapi juga di daerah," kata Apyardi kemarin, Selasa (24/3/2015).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini