News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kenaikan Harga BBM

DPR Akan Evaluasi Kebijakan Pemerintah Naikkan Harga BBM

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kendaraan antre mengisi BBM di SPBU jalan AP Pettarani Makassar, Jumat malam (27/3/2015). Pemerintah memutuskan menaikkan harga premiun dan solar terhitung tanggal 28 hari ini. TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN

TRIBUNNEWS.COM, CIPANAS - Pemerintah‎ akhirnya menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar. Ketua DPR Setya Novanto mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap kenaikan itu.

"‎Memang kita beri wewenang kepada pemerintah, tapi memang dalam kenaikan itu kita minta adanya suatu evaluasi yang disampaikan kepada DPR," kata‎ Novanto di Novus Giri, Cipanas, Jawa Barat, Sabtu (28/3/2015).

DPR, kata Novanto, akan menanyakan alasan dibalik kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM. Jika alasan tersebut kuat dan dapat dipertanggunggjawabkan, maka DPR akan mempertimbangkan untuk menerimanya.

Politisi Golkar itu juga mengakui kebijakan kenaikan harga BBM diserahkan kepada pemerintah. Tetapi pada tahun depan akan dibahas dengan DPR.

Untuk diketahui, Pemerintah kembali menaikkan harga BBM jenis premiun dan solar sebesar Rp 500 per liter mulai Sabtu (28/3/2015) pada pukul 00.00 WIB. Keputusan kenaikan ini dikarenakan meningkatnya harga minyak dunia dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini