News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Korupsi

Hadi Poernomo akan Buktikan Penetapannya Sebagai Tersangka Melawan Hukum

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo

TRIBUNNEWSS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hadi Poernomo, sesumbar akan membongkar kekeliruan penetapannya sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yanuar Wasesa, kuasa hukum Hadi Poernomo, mengatakan mereka akan membeberkan bukti-bukti dugaan mereka pada sidang perdana gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Dengan pra peradilan ini masyarakat jadi tahu kalau penetapan Pak HP sebagai tersangka dilakukan dengan cara
melawan hukum," ujar Yanuar ketika dihubungi, Jakarta, Senin (30/3/2015).

Dugaan Yanuar tersebut didasarkan pada durasi penetapan tersangka Hadi yang hampir memakan waktu satu tahun. Dalam
tempo tersebut, kata dia, Hadi Poernomo sama sekali tidak diperiksa KPK.

"Hampir setahun lebih dijadikan tersangka tanpa pernah dipanggil. Ketika masyarakat bertanya soal kasus ini, baru
dilakukan pemanggilan. Ini namanya mempermainkan hidup orang dan keluarganya," kata Yanuar.

Terkait sidang yang digelar hari ini, Yanuar mengaku sudah berdoa agar diberi kelancaran.

"Hanya berdoa menurut agama dan kepercayaan masing masing," ujar Yanuar.

KPK akhirnya memeriksa Hadi Poernomo setelah ditetapkan jadi tersangka 10 bulan lalu. Tersangka dugaan korupsi
penerimaan permohonan keberatan wajib pajak PT BCA tahun 2003 hari ini diperiksa KPK.

KPK meyakini keterlibatan mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo dalam kasus dugaan korupsi terkait penerimaan semua
permohonan keberatan wajib pajak atas Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN) PPh Badan PT BCA Tbk tahun pajak 2003
meski peristiwa tersebut sudah lama terjadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini