TRIBUNNEWS.COM, MELBOURNE - Komunitas Bhinneka di Melbourne menyatakan keprihatinan atas berlanjut dan
berkepanjangannya kriminalisasi pihak-pihak kritis yang pro penghapusan korupsi di Indonesia. Komunitas Bhinneka
di Melbourne terdiri dari warga negara Indonesia yang bekerja, belajar dan menetap di Melbourne.
Dalam diskusi pojok di Flaggstaf Playground and Park di Melbourne, Minggu (29/3/2015) siang, Komunitas Bhinneka
melihat bahwa proses pelemahan gerakan anti korupsi di Indonesia terus terjadi.
"Pembiaran atas upaya pelemahan gerakan demokratisasi ini masih terjadi dengan ditetapkan status tersangka
terhadap Prof Denny Indrayana, mantan wakil menteri Hukum dan HAM. Hal ini dinilai sebagai upaya pembungkaman
sikap-sikap kritis masyarakat anti korupsi," ungkap Yachinta Kurniasi dari Komunitas Bhinneka di Melbourne dalam
rilisnya kepada Tribunnews.com, Senin (30/3/2015).
Sehubungan dengan hal tersebut, Komunitas Bhinneka menyatakan sikap mendesak Presiden RI Joko Widodo agar secara
tegas mendukung upaya anti korupsi dengan menghentikan kriminalisasi terhadap penggerak anti korupsi, termasuk
Prof Denny Indrayana.
"Mengingatkan kembali Presiden RI agar segera menyusun rencana kerja (platform) dan peta jalan (road map) yang
jelas menuju penghapusan korupsi dan menyampaikan secara terbuka rencana tersebut," katanya.
Komunitas Bhinneka di Melbourne juga mendesak Presiden RI agar membuat kebijakan yang mendukung adanya
terobosan-terobosan dalam rangka efisiensi dan efektivitas pemanfaatan kegiatan pemerintah, untuk kepentingan
publik yang selaras dengan semangat anti korupsi.
Pihaknya mengajak masyarakat untuk terus memantau situasi dan kritis terhadap upaya-upaya pelemahan gerakan anti
korupsi di Indonesia.