News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi: Tersangka Lain Menyusul Setelah Pemeriksaan Dua Tersangka UPS

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perangkat penambah daya (UPS) di SMAN 78 Jakarta Barat.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabag Penum Mabes Polri Kombes Polisi Rikwanto mengatakan ada tersangka lain dalam kasus korupsi pengadaan 25 paket Uninterruptible Power Supply (UPS) untuk 25 SMAN/SMK tahun anggaran 2014.

Rikwanto menuturkan sementara ini memang baru dua terangka yakni Alex Usman selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS Sudin Dikmen Jakbar dan Zaenal Soleman selaku PPK Pengadaan UPS Sudin Dikmen Jakpus.

"Dimungkinkan setelah pemeriksaan dua tersangka ini akan ada tersangka lain. Kita tunggu hasil pemeriksaan dua tersangka dulu," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/3/2015).

"Nanti tersangka berikutnya dari mana, lihat hasil pemeriksaan dua ini dulu. Intinya seluruh yang ada kaitan dalam kasus ini, termasuk yang menerima aliran bisa jadi tersangka," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini