News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Poempida: Pembredelan Situs Diduga Sarat Isu Radikalisme Bukan Solusi

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Poempida Hidayatullah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemberedelan situs yang diduga sarat dengan isu radikalisme adalah suatu cara yang juga radikal dalam menyelesaikan masalah ini. Ini akan memperuncing masalah yang ada.

Menurut Poempida Hidayatulloh, Ketua Umum ORKESTRA (Organisasi Kesejahteraan Rakyat), hal itu akan terus menerus
terjadi tak ada ujungnya. Bahkan berpotensi memunculkan menjamurnya radikalisme lainnya.

"Kemampuan dan pemahamaan pemerintah mengenai internet nampaknya masih terlalu awam dalam hal ini. Menkominfo dan Menag nampaknya masih harus banyak belajar," ungkap ketua DPP Golkar kubu Agung Laksono ini kepada Tribunnews.com, Selasa (31/3/2015).

Poempida mengatakan keberadaan situs itu bisa disertifikasi. Sehingga Pemerintah dapat merekognisi kredibilitas
suatu konten dalam satu situs.

"Artinya sertifikasi itu dapat memberikan basis pertanggungjawaban pembuat konten yang dapat dipertanggungjawabkan
secara compliant dengan Undang-Undang yang ada," tegasnya.

Menurutnya, informasi inilah yang dapat memberikan opsi atau pun filter bagi publik yang membacanya.

"Pembredelan juga jelas bertentangan dengan UUD 45 tentang kebebasan berpendapat," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkoinfo) Rudiantara, membenarkan jika ada tindakan pemblokiran
laman (situs) yang dilaporkan menjurus ke arah radikalisme oleh pihaknya.

Rudiantara mengatakan, laporan dari masyarakat itu disebut Menkoinfo penting karena laman yang mengajarkan
radikalisme itu tidak selalu terang-terangan dalam tujuan pendirian lamannya dan tidak terdaftar secara khusus
sehingga lebih susah dilacak dibandingkan laman lainnya.

"(Situs) radikalisme ini susah, mereka tidak 'bikin' situs radikalisme, misalnya 'abrakadabra' isinya mengajak
radikalisme, umumnya kami mendapat laporan masyarakat, nanti kami proses," kata Rudiantara di Kantor Presiden,
Jakarta, Senin (30/3/2015).

Pihaknya mendapat permintaan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang meminta untuk memblokir
situs radikalisme.

"Jumlahnya lupa, tapi memang ada permintaan dari BNPT, sudah diproses, cuma hasilnya saya belum tahu," kata
Rudiantara.

Berikut 22 situs yang diblokir Kemenkominfo:
1. arrahmah.com
2. voa-islam.com
3. ghur4ba.blogspot.com
4. panjimas.com
5. thoriquna.com
6. dakwatuna.com
7. kafilahmujahid.com
8. an-najah.net
9. muslimdaily.net
10. hidayatullah.com
11. salam-online.com
12. aqlislamiccenter.com
13. kiblat.net
14. dakwahmedia.com
15. muqawamah.com
16. lasdipo.com
17. gemaislam.com
18. eramuslim.com
19. daulahislam.com
20. shoutussalam.com
21. azzammedia.com
22. indonesiasupportislamicatate.blogspot.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini