News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepala Biro Hukum dan Tiga Jaksa Resmi Tinggalkan KPK

Penulis: Eri Komar Sinaga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPK

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Biro Hukum KPK, Chatarina Muliana Girsang mengakhiri masa tugasnya hari ini di lembaga antirasuah itu.

Chatarina telah genap bertugas sepuluh tahun.

"Karena beliau sudah 10 tahun di KPK sesuai dengan PP tentang SDM KPK, maka beliau harus kembali ke instansi awal per 1 April, (kembali) di kejaksaan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Rabu (1/4/2015).

Chatarina pertama kali bertugas di KPK pada tahun 2010. Sebelumnya dia menjabat sebagai Kasubsi Ekonomi Moneter Divisi Intelijen di Kejaksaan Negeri Bekasi.

Sesuai peraturan, masa perpanjangan penugasan di KPK hanya boleh diperpanjang dua kali.

Terkait posisi yang ditinggalkan Chatarina, Priharsa mengaku sampai saat ini masih lowong.

"Saat ini belum ada," kata Priharsa.

Peran Chatarina sendiri cukup sentral di KPK. Apalagi KPK kini menghadapi empat gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh bekas Ketua BPK Hadi Poernomo, bekas Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bathoegana dan bekas Menteri Agama Suryadharma Ali.

Belum lagi, di akhir jabatannya, pimpinan memerintahkan agar biro hukum untuk menyusun memori pengajan peninjauan kembali (PK) kasus Komjen Pol Budi Gunawan ke Mahkamah Agung.

Menurut Priharsa, semua hal tersebut telah diantisipasi.

"Praperadilan telah siapkan timnya dari biro hukum maupun dari jaksa yang diperbantukan dari biro hukum," tukas Priharsa.

Selain Chatarina, KPK juga ditinggal tiga jaksa yang masa jabatannya sudah habis. Mereka adalah Riyono, I Kadek Wiradara, Edi Hartoyo. Mereka segera akan digantikan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini