Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, mengklaim proyek inovasi payment gateway, program pembayaran paspor secara otomatis di Kementerian Hukum dan HAM, mendapat dukungan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kami meyakini inovasi ini perlu dikoordinasikan, dan memang kami berkomunikasi dengan beberapa kementerian dan lembaga soal itu (payment gateway)," kata Denny kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2015).
Beberapa kementrian yang diundang Denny dalam sosialisasi payment gateway yakni KPK, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Bank Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika serta PT KAI.
"Di rapat itu, dukungan kami peroleh atas inovasi ini termasuk dari KPK dan lainnya, dengan saran perlu ada koordinasi dengan Kemenkeu dan memperkuat ada dasar hukumnya," tegas Denny.
Denny hari ini menjalani pemeriksaan kali kedua sebagai tersangka di depan penyidik Bareskrim dalam dugaan perkara korupsi payment gateway. Ia tiba di Bareskrim pukul 13.15 WIB didampingi beberapa kuasa hukumnya.
"Saya kesini kembali memenuhi panggilan Bareskrim untuk diperiksa melanjutkan keterangan yang saya berikan pada Jumat lalu," terang Denny sambil berharap pemeriksaannya berjalan lancar dan baik serta tanpa hambatan.
"Mudah-mudahan Kamis malam Jumat, hari yang baik. Mudah-mudahan keterangan saya bisa lebih memperjelas inovasi pembayaran elektronik paspor yang kami siapkan dalam pelayanan publik dan bisa bermanfaat," tuturnya.