Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wamenkum HAM, Denny Indrayana hari ini, Kamis (2/4/2015) kembali dijadwalkan diperiksa Bareskrim.
Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto mengatakan sesuai jadwal Denny diperiksa pukul 09.00 atau pukul 10.00 WIB.
"Diharapkan di pemeriksaan kedua yang adalah pemeriksaan lanjutan, DI (Denny) hadir memenuhi panggilan," ujar Rikwanto.
Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan kedua Denny sebagai tersangka Korupsi Payment Gateway.
Sebelumnya, Jumat (27/3/2015) pekan lalu, Denny sudah diperiksa selama lima jam lebih di Bareskrim, pemeriksaan pertama sebagai tersangka.
Rikwanto menambahkan pada pemeriksaan lalu, Denny ditanya 17 pertanyaan, seputar identitas, dan tupoksi saat dia menjadi Wamenkum HAM. Denny merasa kelelahan sehingga pemeriksaan dihentikan.
"Jumat kemarin kan sudah diperiksa 17 pertanyaan, itu belum selesai. DI (Denny) kelelahan dan minta pemeriksaan dihentikan. Itu disetujui penyidik," tutur Rikwanto.