News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Denny Indrayana Dipidanakan

Diperiksa 9 Jam, Denny Indrayana Dicecar 34 Pertanyaan Soal 'Payment Gateway'

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Wamenkum HAM, Denny Indrayana, usai diperiksa penyidik Bareksrim Polri, Jumat (27/3/2015), malam.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah menjalani pemeriksaan berjam-jam akhirnya mantan Wamenkum HAM, Denny Indrayana selesai diperiksa Bareskrim sebagai tersangka dugaan korupsi 'Payment Gateway' Kamis (2/4/2015) pukul 21.20 WIB.

"Pemeriksaan baru saja selesai, sebagaimana tadi di awal, kami berdoa ini hari baik, malam Jumat. Semoga di malam yang baik ini penjelasann saya bisa memperjelas persoalan ini," tutur Denny di Mabes Polri.

Diutarakan Denny, selama kurang lebih 9 jam diperiksa tadi ia sudah membeberkan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan penyidik.

"Harapan kami bisa membantu mempertegas ikhtiar kami melakukan inovasi melakukan pelayanan publik, agar lebih murah, cepat, tanpa pungli tanpa calo, katanya.

Lebih lanjut, Kuasa hukum Denny Indrayana mengatakan tadi kliennya diperiksa 34 pertanyaan.

Dimana sebagian besar berisi klarifikasi dokumen-dokumen yang dikeluarkan Menkumham berkaitan dengan undangan-undangan pertemuan yang proses faktanya ada.

"Tadi sudah dijelaskan mana yang Wamen tahu dan Wamen tidak tahu. Supaya terang semuanya," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini