News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hak Angket Bisa Bongkar Skandal Mafia Migas dan Tata Kelolanya

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengamat politik Adhie Massardi, Boni Hargens, dan Neta S.Pane (kiri ke kanan) yang tergabung dalam Komite Pengawas KPK untuk Kasus Muhammad Nazaruddin atau KPK2N, mendeklarasikan diri di depan kantor KPK Jakarta Selatan, Rabu (24/8/2011). KPK2N mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa semua nama elite politik yang pernah disebut oleh Nazaruddin dalam berbagai kasus dugaan korupsi yang tengah diusut. (tribunnews/herudin)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis Adhie Massardi mengatakan untuk membongkar mafia minyak dan gas, serta buruknya tata kelola di dalamnya hanya bisa melalu panitia angket DPR RI.

"Untuk membongkar mafia migas dan minerba ini harus lewat angket di DPR RI. Kita sudah punya pengalaman angket Century. Semuanya pasti terbuka," kata Adhie‎ di Jakarta, Jumat (3/2/2015).

Koordinator Gerakan Indonesia Bersih ini meminta DPR betul-betul menjalankan fungsinya terkait pengawasan. Sementara hak interpelasi bukan solusi, karena hanya seputar tanya jawab saja.

"Jadi nanti dalam hak angket akan menelanjangi mata dagang dan tata kelola yang sudah parah. Pemerintah sudah melanggar undang-undang karena menyerahkan harga BBM ke pasar," terang Adhie‎.

Lewat hak angket, sambung Adhie, publik mengetahui secara gamblang, misalnya kasus skandal Bank Century, termasuk otak dan aktor utamanya. Hal sama bisa dilakukan untuk membongkar mafia migas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini