Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kader Partai Demokrat Sutan Bhatoegana, dijadwalkan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini, Senin (6/4/2015).
Sutan dijadwalkan menjalani sidang pada pukul 09.00 WIB. Namun hingga pukul 10.15 WIB sidang belum juga dimulai.
Sutan akan menjalani sidang perdana kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait penetapan APBN-P Kementerian ESDM di DPR RI.
Sidang ini akan dipimpin oleh Hakim Artha Theresia dengan pimpinan Jaksa KPK, Dody Sukmono.
Bersamaan dengan digelarnya sidang perdana ini, Sutan Bhatoegana juga dijadwalkan menjalani sidang praperadilan di PN Jaksel. Sidang ini terkait perkara gugatan Sutan terhadap KPK atas penetapannya sebagai tersangka.