Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada peristiwa menarik saat sidang perdana terdakwa mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Senin (6/4/2015).
Terdakwa Sutan Bhatoegana mengajukan permohonan kepada Majelis Hakim untuk diizinkan mengganti kawat giginya.
"Di luar konteks ini saya sangat ingin bermohon. Saya kan pake behel, biasanya satu bulan sekali saya ganti. Saya minta diizinkan untuk berobat (mengganti)," ujar Sutan meminta kepada majelis hakim.
Majelis Hakim yang dipimpin hakim Artha Theresia menjawab untuk permintaan tersebut agar disampaikan melalui kuasa hukum Sutan dan harus mendapat surat rekomendasi dari rumah sakit rutan.
Persidangan kali ini tidak dihadiri tim kuasa hukum Sutan Bhatoegana, karena menghadiri sidang gugatan praperadilan terhadap KPK di PN Jaksel.
Majelis hakim akhirnya menunda sidang hingga pekan depan, Senin (13/4/2015) mendatang.