News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswa JIS Korban Pelecehan Seks Trauma Pergi ke Kamar Mandi

Penulis: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keluarga tersangka bersama kuasa hukumnya memberikan keterangan terkait dugaan kekerasan terhadap keenam petugas kebersihan ISS dalam kasus JIS pada Kompolnas, di Jakarta, Selasa (17/2/2015). Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polri mengungkap kasus dugaan penganiayaan terhadap terdakwa kasus dugaan tindakan asusila di Jakarta International School (JIS). Penganiayaan ini terjadi ketika para terdakwa masih dalam penyidikan Polda Metro Jaya. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski kejadiannya telah lebih setahun, salah seorang korban pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS), CA (7) sampai saat ini masih mengalami trauma.

Bahkan, setiap kali mendengar kata 'kamar mandi' sudah membuatnya trauma.

Bahkan kedua kata itu dianggap sebagai hukuman.

"Sampai saat ini setiap kali ke kamar mandi, minta ditemani. Bisa dibayangkan seorang anak yang berusia tujuh tahun harus ditemani di dalam kamar mandi," tutur ibunda CA di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jalan Proklamasi Jakarta Pusat, Senin (6/4/2015).

Saat berada di sekolah, sebut dia, tidak mau masuk ke kamar mandi karena merasa ketakutan jika sendirian.

Ia mengakui dibandingkan dua korban lainnya memang kondisi anaknya lebih baik. Misalnya perkembangan fisiknya, apalagi saat ini sudah mempunyai banyak teman.

"Saya juga tidak harus pergi keluar negeri dan mendapatkan perlindungan dari LPSK, memperoleh penanganan secara psikologis trauma,

Ia pun berharap, puteranya bisa melupakan kejadian itu sehingga tidak menganggu kehidupannya nanti. "Kapan dia bisa lupa hanya Tuhan yang tahun," katanya.

CA adalah korban sodomi yang dilakukan Ferdinant Tjong dan Neil Bantleman. Oleh PN Jakarta Selatan, keduanya dipidana penjara selama 10 tahun serta denda Rp 100 juta subsider 6 bulan penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini