TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sutan Bhatoegana memohon kepada majelis hakim. Dalam sidang perdananya, ia meminta majelis hakim untuk memberinya waktu berobat. Ia mengaku sudah lama tidak ke dokter untuk cek kesehatan gigi dan mengganti kawat giginya.
"Saya minta diizinkan berobat. Saya kan pake behel (kawat gigi), sudah 1,5 tahun (belum ke dokter), semestinya dicek dua bulan sekali," ujar Sutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/4/2015).
Sutan mengatakan, sejak ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, ia merasa kemerdekaannya direnggut. Ia juga merasa dihalangi untuk mengontrol kesehatan giginya ke dokter. "Sampai sekarang susah (berobat). Ini (kawatnya) sudah copot, nusuk-nusuk," kata Sutan.
Tak hanya itu, Sutan juga mengeluhkan keloid di tubuhnya yang juga tidak terurus. Ia mengatakan, semestinya keloid tersebut disuntik setiap bulan. "Jadi ini dibiarkan saja," ujar dia.
Ketua Majelis Hakim Tipikor Artha Theresia meminta bukti tertulis atas permintaan pengobatan Sutan. Hakim Artha pun meminta surat rekomendasi dari dokter di rumah tahanan KPK.
"Di pertemuan berikutnya, agak hemat ya, Pak, ngomongnya. Biar behel-nya enggak copot lagi," kelakar Artha.
Sidang perdana Sutan di Pengadilan Tipikor ditunda hingga 13 April 2015. Hal tersebut dikarenakan tim penasihat hukum Sutan tidak dapat menghadiri sidang tersebut karena dikerahkan untuk menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.