TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana mengaku siap menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (6/4/2015). Dia dijerat kasus dugaan penerimaan hadiah pembahasan APBN Perubahan 2013 Kementerian ESDM di Komisi VII DPR.
Mengenakan rompi tahanan KPK, Sutan masih bisa mengumbar senyum kepada awak media di Pengadilan Tipikor. Dia mengatakan hari ini tak akan didampingi penasihat hukumnya.
"Ada yang mendampingi. Allah," kata Sutan percaya diri.
Meski begitu, Politikus Partai Demokrat itu mengaku ngeri dengan langkah KPK. Dengan gaya bicaranya yang khas, Sutan melontarkan pernyataannya.
"Saya mengikuti proses yang ada. Ngeri-ngeri sedap memang mereka itu (KPK)," kata Sutan.
Ditanyai mengenai kondisinya yang tampak lebih kurus saat ini, Sutan hanya menjawab dengan candaan.
"Engga ada yang berubah dari saya, tetap seperti dulu. Nah ini lah hebatnya KPK, kalau kalian mau kurus masuk lah ke KPK," candanya. (Edwin Firdaus)