News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik Mobil Dinas

PDIP Nilai Pembantu Jokowi yang Salah

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Basarah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo akhirnya mencabut Peraturan‎ Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2015 tentang kenaikan uang muka kendaraan pejabat.

Wakil Sekjen PDIP Ahmad Basarah menilai Presiden Jokowi dapat menganulir Perpres yang telah dikeluarkan.

"Jika dikemudian hari terdapat kekeliruan maka surat ini akan diperbaiki. Saya kira berkaitan dengan hukum formil seperti itu sah-sah saja kalau kemudian Pak Jokowi mau merevisi kepres tentang tambahan DP (uang muka) mobil tunjangan pejabat," kata Basarah di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/4/2015).

Basarah mengatakan tidak ada permasalahan bagi Jokowi untuk mencabut perpres tambahan uang muka mobil pejabat. Justru, kata Basarah, pembantu-pembantu Jokowi telah bertindak gegabah. Pasalnya, Presiden Jokowi tidak hanya memikirkan persoalan uang muka kendaraan pejabat negara.

"Seharusnya pembantu-pembantu Pak Jokowi jeli, cermat dan tidak mencelakakan Pak Jokowi. Menurut hemat saya pembantu-pembantu Jokowi ini yang mendorong untuk mencelakakan Pak Jokowi," tuturnya.

Oleh karenanya, Basarah meminta Jokowi bertindak tegas terhadap pembantu-pembantunya yang tidak cermat dalam memberikan masukan kepada presiden. Basarah juga menegaskan Kongres PDIP di Bali akan membahas orang yang akan mencelakakan Jokowi.

"Iya, nanti dalam evaluasi mekanisme kordinasi dan komunikasi terhadap pemerintah dengan PDIP dan partai pengusung agar pemerintah berjalan efektif. Oleh karena itu di kongres akan kita evaluasi dan sempurnakan hubungan pemerintah dengan pengusung, agar tdak terjadi kesalahpahaman hubungan dan pola kerjasama dengan pemerintah," tuturnya.‎

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini