News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap SKK Migas

Praperadilan Sutan Esok Beragenda Pembuktian dan Saksi

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaksana tugas Kepala Biro Hukum KPK, Nur Chusniah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2015).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang praperadilan Sutan Bathoegana melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2015) ditunda hingga esok.

Hakim Asyadi Sembiring yang memimpin sidang menunda praperadilan hingga esok, Rabu (8/4/2015) dengan agenda pembuktian dan saksi dari pihak Sutan.

"Sidang ditunda besok dan akan dimulai pada pukul 10.00 WIB. Saya harap hadir tepat waktu," ujar Asyadi sambil mengetukkan palu.

Sementara itu pihak KPK melalui pelaksana tugas biro hukum, Nur Chosniah berharap praperadilan segera digugurkan oleh hakim. Pasalnya perkara Sutan telah masuk pada tahap pemeriksaan.

"Besok kita bawa bukti-buktinya, jika perkaranya sudah diperiksa," katanya.

Putusan praperadilan Sutan sendiri dijadwalkan akan dilakukan pada Selasa pekan depan. Putusan akan dilakukan setalah pembuktian dan saksi dari pihak KPK dan Sutan, serta pembacaan kesimpulan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini