News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang praperadilan, Saksi Beberkan Dokumen Kasus SDA

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suryadharma Ali (SDA)

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

‎TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan penyidiknya sebagai saksi dalam sidang praperadilan melawan Suryadharma Ali (SDA) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/4/2015).

Dalam sidang Sugiarto yang ikut menangani perkara SDA membeberkan jumlah penyidik serta dokumen yang diselidikinya.

Menurutnya satu tim penyidik yang menangani perkara menteri agama tersebut berjumlah lima orang. Mereka bertugas memverifikasi dokumen yang berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji.

"Ada dokumen hasil rapat di Madinah dan di Mekkah, dibuat oleh panitia pengadaan. Atas dokumen tersebut saya verifikasi kepada pembuat," katanya.

Menurut Sugiarto terdapat ratusan dokumen dalam kasus yang membelit mantan Ketua Umum PPP tersebut. Jumlah itu mencakup dokumen yang berada di Kementerian Agama, tempat SDA dulu berkantor.

" Kalau dokumen jumlah ya ratusan. Untuk peristiwa di kota a, kota b itu ratusan. Belum lagi di kantor Kemenag," tuturnya.

Selain berdasarkan dokumen, menurut Sugiarto pimpinan KPK juga menggunakan cuplikan video saat wawancara dan juga keterangan pihak terperiksa dalam menaikab status SDA.

Setelah pemeriksaan alat bukti tersebut maka dibuatkan laporan kepada pimpinan KPK mengenai perkembangan kasus.

"(hasilnya) berupa Laporan hasil Penyelidikan (LHP)!, katanya.

Sidang praperadilan sendiri akan dilanjutkan pada Rabu (7/4/2015). Sidang beragendakan pembacaan kesimpulan dari kedua belah pihak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini