TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pascapenangkapan Anggota Komisi IV DPR RI, H Adriansyah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, ruangan kerjanya yang ada di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat hari ini, Jumat (10/4/2015) terkunci rapat.
Pantauan Tribunnews.com, ruangan Adriansyah berada di lantai 6 gedung DPR RI. Ruangan yang diberi nomor 0611 ini terlihat gelap di bagian dalamnya.
Hanya ada secarik kertas putih yang disisipkan di gagang pintu. Kertas itu merupakan undangan kepada anggota Komisi IV DPR terkait rapat dengan kementerian.
Di setiap lorong kantor Fraksi PDI Perjuangan ini juga nampak sepi, tidak ada satu anggota dewan Fraksi PDI Perjuangan yang berada di ruangan.
Terlihat seorang petugas keamanan yang mengenakan pakaian serba biru ini tengah mencatat ruangan Adriansyah. Ketika ditanya, belum ada petugas dari KPK yang datang untuk melakukan penggeledahan.
"Belum ada siapa-siapa mas, baru media saja yang daritadi ke sini," katanya.