News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Dana Haji

Suryadharma Ali Siap Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Humphrey R Djemat (tengah

Laporan Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Bekas Menteri Agama Suryadharma Ali melalui kuasa hukumnya menyatakan akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (10/4/2015) untuk diperiksa.

Pengacara Suryadharma, Humprey Djemat, mengatakan kliennya itu sudah mempersiapkan segala sesuatunya.

"Hadir. Siap untuk fight sama penyidik sesat di KPK yang sembarangan menjadikan orang tersangka tanpa bukti-bukti yang jelas dan tanpa perhitungan kerugian negara," ujar Humprey saat dihubungi, tadi malam.

Humprey mengatakan sangat aneh bahwa selama setahun ini KPK sama sekali belum merampungkan kerugian negara atas perbuatan yang disangkakan terhadapnya.

Humprey menyindir KPK yang menyebut kasus dugaan korupsi Suryadharma mencapai Rp 1,8 triliun. Namun, kata dia, perlakuannya seperti maling ayam.

"Inilah yang disebut cara semena-mena dari kelompok penyidik sesat di KPK," tukas Humprey.

Sebelumnya, KPK menetapkan bekas ketua umum Partai Persatua Pembangunan (PPP) itu sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama 2012-2013. Kasusnya kemudian dikembangkan dan KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) yang lain untuk kasus yang sama namun dalam kurun waktu 2010-2011.

Terkait kasusnya itu, Suryadharma Ali sudah pernah dipanggil penyidik. Namun Suryadharma selalu menolak dan mengaku sakit.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini