News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Belum ada yang Tengok SDA dan Politisi PDIP Adriansyah di Tahanan

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) dengan mengunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan selama 9 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2015). SDA ditahan oleh KPK sebagai tersangka korupsi penyelenggaraan haji. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali dan anggota DPR dari PDI Perjuangan, Adriansyah menjalani malam pertama di Rutan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan sejak Jumat (10/4/2015) malam.

Namun, hingga saat ini belum ada anggota keluarga maupun rekan partai yang membesuknya di tahanan. "Belum ada," ujar petugas jaga piket di kantor KPK, Jakarta, Sabtu (11/4/2015).

Setiap anggota keluarga, kerabat hingga kuasa hukum diwajibkan melapor ke petugas jaga di kantor KPK jika hendak membesuk tahanan KPK. "Dari pagi juga belum ada keluarga yang menitipkan barang untuk mereka," tuturnya.

Menurutnya, sesuai peraturan yang ada, tahanan baru belum bisa dikunjungi selama 7 hari masa penahanan awal karena harus menjalani masa pengenalan lingkungan di tahanan.

"Mungkin lawyer atau keluarganya sudah membawakan barang-barang keperluan mereka semalam, sesaat setelah dibawa ke rutan," ujarnya.

Diberitakan, KPK menahan Suryadharma Ali dan Adriansyah selaku tersangka di Rutan Pomdam Jaya, Jakarta pada Jumat malam tadi.

Seorang asisten Suryadharma Ali mengakui belum ada barang-barang keperluan pribadi yang dibawa saat bosnya itu dibawa ke tahanan.

Suryadharma Ali ditetapkan sebagai tersangka karena saat menjadi Menteri Agama diduga menyalahgunakan wewenangan dalam penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2010-2011 dan 2012-2013.

Penyidik KPK menahannya karena beberapa alasan, di antaranya untuk memudahkan proses penyidikan perkara mengingat sebelumnya dia dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.

Sementara, anggota DPR dari PDI Perjuangan, Adriansyah ditahan karena terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Sanur, Bali pada Kamis (9/4/2015).

Dalam penangkapan di hotel itu, Adriansyah menerima uang dalam bentuk Rupiah dan Dollar Singapura bernilai sekitar Rp 500 juta dari seorang anggota Polsek Menteng, Brigadir AK.

Semula, sang polisi tersebut diduga sebagai orang suruhan atau kurir dari bos grup perusahaan PT Mitra Maju Sukses (PT MMS), Andrew Hidayat.

Pemberian uang ke sekian kali kepada Adriansyah yang pernah dua periode menjabat Bupati Tanah Laut itu diduga terkait perizinan lahan tambang di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

Selain politisi PDIP, KPK juga sudah menahan Andrew Hidayat di Rutan yang terletak di basement kantor KPK.

Sementara, Brigadir AK dilepaskan karena penyidik KPK tidak ditemukan cukup bukti keterlibatan dalam penyupan tersebut. Dalam pemeriksaan, Brigadir AK mengaku hanya diminta bantu dan tidak tahu tas yang dibawanya dari Andrew berisi uang senilai ratusan juta rupiah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini