TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - IR (38 tahun), otak dari jaringan yang menjual kue dan cokelat mengandung ganja sudah menjalankan bisnis ini selama enam bulan.
Dia menjual melalui website www.toko****.com.
Di toko miliknya, IR menjual aksesoris berlogo ganja, pipa rokok, bong, papir (kertas linting ganja).
Untuk mendapatkan kue dan cokelat tersebut, para konsumen memesan via telepon dan BBM.
"Dia memasarkan ke beberapa kota besar di Indonesia. Dia meraup untung besar dan target sasaran semua orang," kata Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Inspektur Jenderal Polisi Dedi Fauzi Elhakim di kantor BNN, Jakarta, Senin (13/4/2015).
Irjen Pol Dedi Fauzi menjelaskan, pelaku membuat kue sesuai pesanan. Pesanan dilakukan melalui website. Di dalam jaringan tersebut ada, YG (23 tahun) pelaku yang dapat meracik bahan-bahan kue.
"Kue tidak dijual untuk umum. Dia membuat kalau ada pesanan. Kue brownies biasa dijual seharga Rp 300 ribu, sementara kue strong (banyak campuran ganja) dijual seharga Rp 350 ribu," ujarnya.