News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Kapolri

Pemerintah dan Polri Jangan Terabas Aturan

Penulis: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bambang Widodo Umar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Kepolisian, Bambang Widodo Umar mengharapkan pemerintah dan institusi Polri mengikuti prosedur dan aturan yang ada untuk memilih orang-orang yang di jabatan tinggi Polri.

“Jangan ada lagi pelanggaran-pelanggaran prosedur yang untuk memilih perwira Polri yang akan ditempatkan di jabatan-jabatan strategis di Polri. Kan sudah ada aturannya jadi ikuti saja. Ini berlaku baik untuk pemerintah maupun polri sendiri,” ujar Bambang ketika dihubungi, Senin (13/4/2015).

Dia menjelaskan saat ini jika fit and proper test Badrodin Haiti sebagai kapolri disetujui DPR, maka nantinya menyusul pengisian jabatan wakalpolri yang kosong yang ditinggalkan Badrodin. Untuk itu Polri menurut Bambang sudah memilik prosedur dan aturannya sendiri.

“Jadi kalau Badrodin nanti disetujui, maka posisi wakapolri harus diisi. Nanti itu mekanismenya dimulai oleh asisten sumber daya manusia Mabes Polri. Dia akan usulkan beberapa nama untuk diajukan ke wanjakti. Wanjakti nanti memutuskan beberapa nama untuk dijadikan wakapolri kepada Kapolri. Ketua Wanjakti itu sendiri sebenarnya wakapolri, tapi karena wakapolri kosong, maka itu diambil oleh Kapolri langsung,” ujarnya.

Wanjakti sendiri menurutnya terdiri dari Wakapolri, irwasum, kadivpropam, kabaintelkam. Nanti baru kapolri memutuskan siapa yang akan menjadi wakapolri.

“Pemilihan pengangkatan pejabat tinggi Polri dengan ini sah karena kapolri definitif yang mengangkatnya,” ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini