News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Parlemen

JK: Tak Perlu Polisi Parlemen, Nanti Ada Tembak-menembak Anggota DPR Bisa Kena

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Presiden Jusuf Kalla usai menjadi saksi pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana pembebasan lahan untuk pembangunan PLTU Sumradem, Indramayu dengan terdakwa mantan Bupati Indramayu Iriantos MS Syafiuddin alias Yance di Pengadilan Tipikor, Kota Bandung, Senin (13/4/2015). Kehadiran Jusuf Kalla dalam persidangan tersebut sebagai saksi meringankan bagi terdakwa. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Wacana pembentukan polisi parlemen mendapat kritik dari banyak pihak, tak terkecuali Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK).

Menurutnya tidak perlu lagi dibentuk satuan khusus bersenjata, hanya untuk melindungi para anggota dewan di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

"Saya kira tidak perlu, bahaya nanti. Kalau ada masalah (lalu terjadi) tembak-tembakan, bisa kena anggota DPR nanti," kata Jusuf Kalla dengan nada bercanda kepada wartawan, di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2015).

Menurutnya petugas kepolisian yang biasa menjaga lingkungan komplek parlemen sudah cukup, ditambah lagi dengan petugas Pamdal yang mengamankan di bagian dalam.

Kalau pun dirasa kurang, tentunya elemen-elemen tersebut bisa diperkuat.

"Nanti kalau ada orang demo ke DPR, masa mau ditembak," jelasnya.

Ia mengaku belum sama sekali diajak bicara soal pembentukan satuan Kepolisian yang dipimpin setingkat Brigjend Pol itu.

Jusuf Kalla menegaskan, ia menganggap tidak perlu dibentuk satuan baru untuk mengamankan anggota DPR.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini