TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil sejumlah saksi dari unsur swasta terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji 2012-2013 yang menjerat bekas Menteri Agama Suryadharma Ali.
Saksi yang dipanggil antara lain Muhammad Khoiruddin Adnan, Muzaenah Zein Yusuf, Badrul Munir Shofjan, Fatmah Julianita, Mohamad Alijih Ibrahim, Farid Hasbi Radhi, Soekardi Sanmupid Wangsa, dan Mulyanah binti Acim Setiadi.
"Semuanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SDA (Suryadharma Ali)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Selasa (14/4/2015).
KPK sendiri telah menahan Suryadharma. Bekas ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu ditahan usai diperiksa satu kali Jumat pekan lalu.