TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mendapatkan laporan dari Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi mengenai hukuman pancung yang dijalani seroang WNI bernama Siti Zaenab Bt. Duhri Rupa di Madinah, Selasa (14/4/2015), pada pukul 10.00 waktu setempat.
Pada tanggal 14 April 2015 pukul 14.00 WIB, Konsulat Jenderal RI di Jeddah menerima informasi dari pengacara Khudran Al Zahrani mengenai telah dilaksanakannya hukuman mati (qishas) terhadap WNI bernama Siti Zaenab Bt. Duhri Rupa.
"Saya sudah melaporkan kepada presiden mengenai kejadiannya. Jadi pada hari ini, kura mendapatkan informasi setelah eksekusi itu dilakukan," ungkap Menlu di Istana Negara, Jakarta usai jamuan makan malam dengan Perdana Menteri Norwegia, Erna Solberg, Selasa (14/4/2015).
Terkait eksekusi mati tersebut, tegas Menlu, Pemerintah Indonesia tidak mendapatkan informasi apapun.
BACA JUGA: Siti Zaenab Dihukum Pancung di Arab Saudi