TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wacana Polisi Parlemen terus bergulir di parlemen. Wakil Ketua MPR Mahyudin menilai belum diperlukan pembentukan polisi parlemen tersebut.
"Menurut saya itu enggak perlu. Cukup seperti sekarang saja," kata Mahyudin ketika dikonfirmasi, Rabu (15/4/2015).
Mahyudin mengungkapkan Polisi Pengamanan Obyek Vital (Pam Obvit) Polda Metro Jaya sudah cukup menjaga komplek parlemen. Ia pun juga tetap merasa aman bertugas sebagai Wakil Ketua MPR.
"Saya enggak ada masalah dengan penjagaan sekarang," kata Politisi Golkar itu.
Sebelumnya diberitakan, sistem instrumen hukum yang mengatur tentang manajemen pengamanan di komplek Parlemen Senayan, Jakarta dinilai tak lagi relevan untuk menghadapi dan mengantisipasi ancaman gangguan saat ini.
Hasil keputusan rapat koordinasi Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dengan Kapolda Metro Jaya memberikan rekomendasi perlu dilakukan pembenahan. Untuk memenuhi keberadaan polisi parlemen.
Dalam desain dan konsep usulan polisi parlemen yang diperoleh Tribunnews.com, dijelaskan sejumlah sarana dan prasarana yang akan mendukung pelaksanaan tugas polisi parlemen. Selain sebuah kantor, alat transportasi, senjata api juga disediakan.
Berikut daftar sarana dan prasarana yang dimaksud:
Bangunan kantor, area parkir, mushola. Meja kerja (160 buah), kursi kerja (300 buah), kursi tamu/sofa (10 set), filing cabinet (50 buah), AC split (50 unit). Komputer (100 unit), printer (100 unit), LCD proyektor (5 unit), pesawat telepon (50 buah). Handy Talky (HT) (200 unit), alat pemadam api ringan (60 buah), R4 (50 unit), R2 (25 unit).
Senjata api pendek (250 unit), senjata api panjang (100 unit). Mess atau barak (5 unit), rumah dinas (130 unit). Golf car (7 unit), sepeda gunung (20 unit), tongkat (300 unit). Tameng dalmas (300 unit), kendaraan water canon (2 unit), kawat barrier (5 unit), body protector (300 unit), helm dalmas (300 unit).