News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

TKI Dihukum Mati

Kata JK, Dua Presiden Sebelumnya Juga Tak Mampu Selamatkan Siti Zaenab

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Presiden Jusuf Kalla.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah sudah berupaya semaksimal mungkin untuk menyelamatkan Siti Zaenab dari hukuman mati di Arab Saudi.

Demikian kata Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), di kantornya Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2015).

Namun kenyataannya Buruh Migran Indonesia (BMI) asal pulau Madura itu tetap saja dieksekusi.

JK mengatakan pemerintah Indonesia mau tidak mau harus tunduk dengan hukum yang berlaku di Arab Saudi, yang telah menentukan hukuman mati untuk Zaenab.

"Kita prihatin, pemerintah sudah berusaha tapi kita hormati hukum negara lain, sebagaimana kita minta negara lain hormati hukum di Indonesia," katanya.

Kasus hukum pancung buruh asal Indonesia sudah berkali-kali terjadi di Arab Saudi.

Jusuf Kalla mengatakan permasalahan itu bukanlah sesuatu yang mudah diselesaikan, bahkan sudah tiga Presiden, termasuk Abdurrahman Wahid dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mencoba menyelesaikan masalah itu.

"Jadi tidak main-main, sudah tiga presiden kirim surat ke Raja Saudi. Ada nggak di atasnya itu? Special offer (tawaran khusus) dikirim berkali-kali," terangnya.

Siti Zaenab dieksekusi karena dianggap bersalah membunuh istri pengguna jasanya bernama Nourah binti Abdullah Duhem Al Maruba pada tahun 1999. Pada tahun 2001, pengadilan di Arab Saudi memutus Siti bersalah melakukan pembunuhan, dan menjatuhkan hukuman mati dengan cara dipenggal kepalanya.

Satu-satunya cara untuk menyelamatkan nyawa Siti Zaenab adalah dengan pengampunan dari ahli waris.

Saat itu Walid bin Abdullah bin Muhsin Al Ahmadi, putra bungsu korban, belum mencapai usia akil baligh. Pada tahun 2013 lalu, putra bungsu korban sudah memasuki usia dewasa, dan memutuskan untuk tidak memaafkan perbuatan Siti Zaenab.

Tanpa pemberitahuan, pemerintah Arab Saudi memenggal kepala perempuan tersebut kemarin, Selasa (14/4), pukul 10.00 waktu setempat.

Kabar eksekusi itu pun baru diketahui pemerintah Indonesia setelah nyawa Siti melayang.

Wapres pun mengakui tidak ada pemberitahuan dari pihak Arab Saudi terkait eksekusi Siti Zaenab, walau pun sudah sejak belasan tahun lalu pemerintah mengirimkan utusannya untuk mendampingi proses hukumnya. Walau pun demikian, hal itu tidak sertamerta bisa dijadikan alasan untuk menarik Duta Besar Indonesia dari Arab Saudi.

"Sekali lagi saya ingatkan, kita hormati hukum yang berlaku di sana," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini