TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masa kepemimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid III tahun ini akan selesai. Wakil Ketua KPK, Zulkarnain, berharap agar pihaknya tidak lagi menangkap tangan pelaku korupsi di sisa kepemimpinan mereka.
"Saya kira OTT (operasi tangkap tangan) itu sudahlah jangan lagi ada. Sebab sangat menguras tenaga, kita kan hanya tinggal enam bulan lagi (hingga Desember 2015)," ujar Zulkarnain di KPK, Jakarta, Selasa (14/4/2015).
Zulkarnain mengatakan, pihaknya akan sangat terbebani jika ada operasi tangkap tangan sementara mereka masih menyisakan 36 kasus yang harus diselesaikan tahun ini. Tunggakan perkara tersebut harus selesai agar tidak membebani kepemimpinan lembaga antirasuah itu selanjutnya.
"Harus selesaikan 36 kasus yang masih ada saat ini, untuk jilid empat tidak terbebani," ungkap Zulkarnain.
Lebih lanjut, Zul mengatakan bahwa kasus OTT terbaru yang menyeret Anggota Komisi IV DPR RI, Adriansyah dan Direktur PT Mitra Maju Sukses, Andrew Hidayat terus didalami oleh penyidik.
"Ini masih penyidikan, terus dalami" tukasnya.
Seperti diketahui, penyidik KPK menangkap Anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan Adriansyah yang menerima suap dari Direktur Utama PT Mitra Maju Sukses (MMS), Andrew Hidayat sebesar Rp 500 juta.
Suap tersebut diduga merupakan upeti dari Andrew atas kemudahan izin tambang perusahannya yang diberikan Adriansyah di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Adriansyah dulunya adalah bupati Tanah Laut dua periode.