News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Parlemen

NasDem: Polisi Parlemen Belum Diperlukan

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi di gedung DPR

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Fraksi NasDem menilai saat ini polisi parlemen belum diperlukan. Wakil Ketua Fraksi NasDem, Johnny G Plate, mengatakan ketertiban dan keamanan lingkungan di parlemen sudah dilakukan oleh pengamanan dalam (Pamdal).

"Masih banyak tugas DPR enggak perlu. Pos anggaran kita tidak tahu, tapi BKO (bawah kendali operasi, red) ada anggaran dari Sekjen juga," ujar Johnny di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/4/2015).

Menurut Johnny lebih baik kemampuan Pamdal ditingkatkan. Kemudian manajerial diperbaiki. Apalagi, Pamdal masih bersifat outsourcing." Itu dibereskan dahulu," tuturnya.

Sebelumnya, Anggota Fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin menilai, saat ini belum dibutuhkan polisi parlemen. Menurutnya, anggota Pamdal DPR dibantu personel kepolisian di kompleks Gedung Parlemen, Senayan sudah mencukupi.

"Jadi biasa saja seperti di tempat lain, tidak perlu ada polisi parlemen. Dia harus menjadi bagian misalnya masuk wilayah Jakarta Selatan, ya sudah itu masuk (Polres) Jaksel saja. Kalau ini bagian dari polda maka itu bagian dari polda saja," kata Hasanuddin.

Sebelumnya diberitakan, sistem instrumen hukum yang mengatur tentang manajemen pengamanan di komplek Parlemen Senayan, Jakarta dinilai tak lagi relevan untuk menghadapi dan mengantisipasi ancaman gangguan saat ini.

Hasil keputusan rapat koordinasi Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dengan Kapolda Metro Jaya memberikan rekomendasi perlu dilakukan pembenahan. Untuk memenuhi keberadaan polisi parlemen.

Dalam desain dan konsep usulan polisi parlemen yang diperoleh Tribunnews.com, dijelaskan sejumlah sarana dan prasarana yang akan mendukung pelaksanaan tugas polisi parlemen.

Selain sebuah kantor, alat transportasi, senjata api juga disediakan. Berikut daftar sarana dan prasarana yang dimaksud:

Bangunan kantor, area parkir, mushola. Meja kerja (160 unit), kursi kerja (300 unit), kursi tamu/sofa (10 set), filing cabinet (50 unit), AC split (50 unit). Komputer (100 unit), printer (100 unit), LCD proyektor (5 unit), pesawat telepon (50 buah).

Handy Talky (HT) (200 unit), alat pemadam api ringan (60 unit), R4 (50 unit), R2 (25 unit). Senjata api pendek (250 unit), senjata api panjang (100 unit). Mess atau barak (5 unit), rumah dinas (130 unit).

Golf car (7 unit), sepeda gunung (20 unit), tongkat (300 unit). Tameng dalmas (300 unit),‎ kendaraan water canon (2 unit), kawat barrier (5 unit), body protector (300 unit), helm dalmas (300 unit).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini